Kamis, 18 Desember 2008

Islam dan Kedamaian

Esensi Ajaran Islam adalah Kedamaian

18-May-2007

Ajaran Islam yang memiliki semangat damai hingga kini belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap terjadi perubahan sosial politik, konflik yang melibatkan umat beragama pasti menyertainya. Islam juga ditubuh sebagai agama yang tidak manusiawi karena ajaran hukum cambuk, potong tangan, dan lain sebagainya. Stigma-stigma itulah yang kerap menjadi pertentangan dan perdebatan di kalangan kaum Muslim dan non-Muslim. Bagaimana upaya untuk menghilangkan cap buruk tersebut? Berikut perbincangan Reporter CMM Yulmedia dengan Muhammad Arifin Ilham, Pengasuh Majelis Az-Zikra di Mampang Indah II Depok:

Islam berasal dari akar kata salam yang berarti damai. Jadi Islam berarti kedamaian. Menurut Ustad dari sisi apa saja terdapatnya makna damai dalam ajaran Islam tersebut?
Pengertian tersebut lahir dari esensi Islam ltu sendiri, di mana ajarannya membawa kedamaian bagi umat manusia. Jika kita meneropong Islam dari tiga sudut, yakni aqidah, syariat, dan akhlak, ketiga jalur tersebut juga memancarkan kedamaian dalam arti yang sesungguhnya. Dari sisi aqidah, Islam adalah ajaran ideologis yang mengarahkan pikiran manusia untuk meyakini hanya satu kekuatan mutlak, yaitu Allah Swt. Oleh karena itu, Dia saja yang layak diagungkan, disembahi, dibesarkan, ditakuti, dan dicintai. Manusia yang berpikir fokus pada satu titik akan merasakan kedamaian. Sebaliknya, manusia yang meyakini banyak unsur, banyak kekuatan itu akan tidak damai dan tidak tenteram karena harus menyenangkan banyak pihak, mencari simpati banyak unsur. Tenaga dan pikirannya terkuras oleh banyak sasaran, dalam kondisi seperti ini kedamaian tidak akan didapat.

Tapi sebagian kalangan ada yang menilai sebaliknya, mengidentikan Islam sebagai agama “pedang”, potong tangan, hukum cambuk, dan kasar. Bagaimana?
Islam dideklarasikan sebagai “agama rahmatan lil alamin” (rahmat bagi seluruh alam) seperti dinyatakan Allah Swt, “Dan tidaklah Aku mengutus engkau, wahai Muhammad, kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam,” (QS al-Anbiya [21]: 107). Islam menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan bagi umat manusia karena kesempurnaan syariatnya. Meskipun dalam penerapan beberapa hukumnya terkesan ekstrem, seperti pemberlakuan hukum qishash atau hudud berupa potong tangan dan cambuk bagi mereka yang melakukan kriminalitas tertentu, hal itu tidak berarti Islam sebagai agama yang ekstrim dan kasar. Justru dengan begitu Islam semakin menampakkan diri sebagai agama yang menjamin keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan manusia. Inilah keindahan dan rahasia ajaran Islam yang membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi kaum Muslim, melainkan juga bagi kalangan non-Muslim itu sendiri, bahkan bagi alam secara keseluruhan. Sejarah masa-masa kejayaan Islam telah membuktikan betapa teduh, aman, dan damainya hidup dalam naungan Islam.

Tapi selama ini hal-hal semacam itu yang dijadikan alasan oleh orang-orang yang tidak memahami Islam dan menuding sebagi agama sadis, kasar, dan sebagainya?
Yang jelas Islam bukan seperti yang mereka gambarkan tersebut. Jika mereka dapat melihat dari sisi syariat, tinjauan dari sisi ini semakin jelas bahwa Islam mengajarkan damai dan mewujudkan kedamaian itu. Dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan bangsa. Jika syariat diamalkan oleh segenap anggota keluarga, terciptalah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Dalam lingkup masyarakat, syariat Islam mengatur sistem muamalat, seperti jual beli, gadai, upah, den sewa-menyewa. Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan kedamaian. Sejumlah transaksi dilarang oleh Alquran dan Sunnah Rasul karena berpotensi menimbulkan konflik. Syariat Islam mengharamkan khamar, judi, zina, pembunuhan, fitnah, dan perbuatan kriminal yang lain. Alasannya, khamar akan menimbulkan kekisruhan akibat ada orang-orang yang tidak berpikir normal. Judi menimbulkan bibit perkelahian karena dengki dan iri hati.

Kembali ketudingan kalangan di luar Islam bahwa Islam itu dikembangkan melalui peperangan. Sebetulnya ada ngak alasan kekerasan ataupun peperangan itu dibolehkan dalam Islam?
Kata jihad yang sering kita dengar acapkali dimaknai sebagai perang dalam bentuk fisik. Padahal pengertian jihad adalah upaya mencurahkan kemampuan yang kita miliki untuk kepentingan perjuangan di jalan Allah, meangungkan kalimat Allah, menyebarkan dakwah Islamiyah, memerangi kebatilan dengan cara yang makruf, memerangi hawa nafsu, dan mencegah bentuk penindasan. Peperangan dalam bentuk fisik dilakukan apabila adanya upaya-upaya yang diarahkan untuk memerangi umat Islam, negara ataupun agama, maka umat Islam tidak akan ragu-ragu untuk memerangi mereka. Dalam al-Quran dijelaskan, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Sesungguhnya Allah, benar-benar Mahakuasa menolong mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung mereka tanpa alasan yang benar...,” (QS al-Hajj [22]: 39-40).

0 komentar: